
Bahasa
Indonesia mempunyai sejarah jauh lebih panjang daripada Republik ini
sendiri. Bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa nasional sejak
tahun 1928, jauh sebelum Indonesia merdeka. Saat itu bahasa Indonesia
dinyatakan sebagai bahasa persatuan dan menggunakan bahasa Indonesia
sebagai perekat bangsa. Saat itu bahasa Indonesia menjadi bahasa
pergaulan antaretnis (lingua franca) yang mampu merekatkan suku-suku di
Indonesia. Dalam perdagangan dan penyebaran agama pun bahasa Indonesia
mempunyai posisi yang penting.